Sosialisasi Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Tahun 2024 Lingkup Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Diperbarui pada 08 Jul 2023 Oleh Admin Website
Ampana, 5 Juli 2023 – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean melaksanakan kegiatan Sosialisasi
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Mitigasi Risiko Tahun 2024, dalam
rangka peningkatan pemahaman terhadap perubahan penyelenggaraan SPIP di tahun 2024.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2023, dan diikuti oleh pegawai lingkup Balai Taman
Nasional Kepulauan Togean secara offline dan online, dengan pemateri Budi Prasetyo selaku Kepala Sub
Bagian Tata Usaha dan Rahmanita Ibrahim yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis
Implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2023 yang
diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian LHK selama dua hari pada tanggal 26-27 Juni
2023 di Makasar.
Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan dalam sambutan dan arahannya
menyatakan bahwa “untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis serta
mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu
dilakukan pengendalian internal dan penerapan manajemen risiko, dengan demikian budaya sadar risiko
dilingkungan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean menjadi sangat penting”.
“Dengan terbitnya Peraturan Menteri LHK tersebut diatas, Penyelenggaraan SPIP Tahun 2024
dimulai sejak bulan Juli 2023 saat penyusunan RKAKL dalam bentuk penyusunan Rencana Pengendalian
Intern (RPI). Untuk itu perlu dilakukan langkah persiapan melalui pembentukan satuan tugas (satgas)
SPIP, dan tim pelaksana SPIP di bulan Juli 2023 ini”, ungkap Budi Prasetyo menambahkan.
Sumber : Amelia Diaztari S.Hut dan Wita Nofrinar, S.Si (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) - Balai
Taman Nasional Kepulauan Togean.